| Album Laris, Pajak Penghasilan SBY Naik |
| Baca Artikel News Lainnya | |
|
Jakarta, Kominfo Newsroom -– Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan salah satu pendorong meningkatnya penghasilan negara dan pembangunan
beberapa tahun terakhir ini adalah adanya kesadaran para wajib pajak (WP) memenuhi kewajibannya. 'Mereka itulah yang membikin pajak besar, biaya pembangunan makin besar. Mereka itulah pahlawan pembangunan,'' kata Kepala Negara saat menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2008 di loket Tempat Pelayanan Terpadu, Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta, Rabu (18/3). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan setoran pajak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menyampaikan SPT mengalami peningkatan, kemungkinan karena adanya penghasilan tambahan atas terjualnya album (lagu) presiden. ''Paj ak Presiden SBY tahun ini meningkat sedikit, mungkin ini karena adanya penghasilan tambahan atas terjualnya album (lagu) Presiden,'' kata Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurutnya, apa yang dilakukan presiden sebaiknya dijadikan panutan bagi masyarakat. Karena, dari manapun penghasilan yang diterima, semestinya dilaporkan melalui SPT.Ditambahkan, peresmian KPP merupakan bagian dari reformasi pajak di Departemen Keuangan secara keseluruhan, khususnya pada Direktorat Jendral Pajak. Presiden SBY sendiri menilai, meningkatnya penghasilan negara dari sektor pajak mempunyai tiga arti penting, pertama adalah perekonomian dan dunia usaha nasional tumbuh, kedua kepatuhan dan kesadaran perpajakan meningkat dengan baik. ''Ketiga, diam-diam tanpa publikasi, administrasi negara dan perpajakan juga makin baik. Terima kasih kepada aparatur perpajakan di seluruh indonesia,'' tambah Presiden. Menur ut catatan Presiden, peningkatan penghasilan dari sektor pajak dimulai pada tahun 2006 sebesar Rp 358 triliun, 2007 sebesar Rp 426,2 triliun dan tahun 2008 sebesar Rp 571,1 triliun. Selain menyerahkan SPT dan membayar pajak dengan didampingi Ibu Negara, Kepala Negara juga meresmikan Gedung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta dan mencanangkan Pembentukan KPP Wajib Pajak Besar Orang Pribadi. KPP Wajib Pajak Besar Orang Pribadi mulai beroperasi pada April 2009 dan WP yang ditetapkan mulai dapat melaksanakan kewajibannya pada 1 Mei di KPP tersebut. KPP ini akan berkantor di gedung Kanwil DJP Wajib Pajak Besar di Jalan Medan Merdeka Timur No. 16, Jakarta Pusat. Untuk tahap awal KPP akan mengadministrasikan 1.200 WP Orang Pribadi yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta dengan kriteria kekayaan dan penghasilan tertentu. Beber apa Menteri Kabinet Indonesia Bersatu pada kesempatan tersebut juga turut membayar pajak. Mereka antara lain Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menko Polhukam Widodo AS, Mensesneg Hatta Rajasa, Menteri Perdagangan Mari Pangestu, Dirjen Pajak Darmin Nasution, dan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.(T.tr/ysoel) |
|








